19.56
| Diposting oleh
Devilx7
|
Ziarah kubur dalam Islam
Merupakan sebuah kebiasaan di masyarakat Indonesia saat bulan
Ramadhan ataupun Idul Fithri berbondong-bondong ziarah kubur (nyekar) yang
seolah-olah perbuatan tersebut pada waktu itu lebih utama padahal pada
hakikatnya ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, karena inti dari ziarah
kubur adalah untuk mengingat mati agar setiap manusia mempersiapkan bekal
dengan amal shalih, jadi bukan kapan dan dimana kita akan mati tapi apa yang
sudah kita persiapkan untuk menghadapi kematian. Sebab jika kematian itu telah
datang maka tidak akan ada yang mampu memajukan atau memundurkannya walau
sesaat pun.
Dalam pandangan Islam, ziarah kubur termasuk ibadah yang pada awalnya diharamkan, yaitu diawal perkembangan Islam. Namun kemudian dianjurkan dalam agama. Pengharaman ziarah kubur sebelumnya disebabkan para shahabat masih baru saja meninggalkan pola kepercayaan jahiliyah, yang salah satu bentuknya seringkali meminta-minta kepada kuburan.
Padahal perbuatan itu termasuk perbuatan syirik yang dosanya tidak
akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat. Termasuk kebiasaan mereka
mengkeramatkan kuburan serta melakukan berbagai ritual lainnya yang hukumnya
haram.
Namun ketika para shahabat sudah lebih kuat keimanannya, lebih
dewasa cara berpikirnya serta sudah tidak ingat lagi masa lalunya tentang
ritual aneh-aneh terhadap kuburan, maka Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa âlihi wa sallam pun
membolehkan mereka berziarah kubur.
Berziarah kubur adalah sesuatu hal yang disyariatkan dalam agama
berdasarkan (dengan dalil) hadits-hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam dan
ijma’.
Dalil-dalil dari hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam
tentang disyariatkannya ziarah kubur di antaranya:
Hadits Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu ‘anhu dari Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wa âlihi wa sallam beliau bersabda,
إِنِّيْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ
فَزُوْرُوْهَا
”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur,
maka (sekarang) ziarahilah kuburan.” Hadits ini
dikeluarkan oleh Imam Muslim (3/65 dan 6/82) dan Imam Abu Dâud (2/72 dan 131)
dengan tambahan lafazh,
فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
“Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat.”
Dan dari jalan Abu Dâud hadits ini juga diriwayatkan maknanya oleh
Imam Al-Baihaqy (4/77), Imam An-Nasâ`i (1/285-286 dan 2/329-330), dan Imam
Ahmad (5/350, 355-356 dan 361).Anjuran untuk berziarah tersebut tak lepas dari dua tujuan pokok utama dalam berziarah.
Pertama, Sarana untuk mengingat kematian
Anjuran untuk selalu mengingat mati sebenarnya bukan disaat kita sedang berziarah semata, akan tetapi disetiap saat dan disetiap waktu kita dianjurkan untuk senantiasa ingat bahwa kelak cepat atau lambat ajal kita akan datang juga. Akan tetapi dengan berziarah ke makam, tentu hal tersebut seharusnya membuat kita sadar bahwa kita nantinya juga akan dikubur seperti halnya para pendahulu kita yang saat ini sedang dikubur.
Kedua, Untuk mendoakan ahli kubur.
Anjuran untuk berziarah yang kedua ini tentunya kita dibolehkan untuk mendoakan ahli kubur kita. ingat. MEN-doakan. BUKAN MEMINTA doa kepada ahli kubur. barang siapa meminta kepada selain Allah SWT, maka perbuatan tersebut merupakan kesyirikan. Jadi disaat kita berziarah, kita hendaknya mendoakan ahli kubur tersebut kepada Allah SWT.
Demikianlah ulasan singkat tentang dibolehkannya berziarah ke kuburan, artikel ini juga sebagai bantahan bagi sebagian orang yang melarang untuk berziarah, namun juga himbauan bagi mereka yang melampaui batas dalam berziarah, bahwa ziarah itu dibolehkan namun harus sesuai dengan aturan dan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah sallahu'alaihi wasallam.
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Entri Populer
-
Hay sobat sobat bagi sobat muslim yang ingin hafalan tahlik pendek, kali ini saya share untuk kalian semua, nah langsung aja di baca ya dan...
-
MENGAPA WANITA HARUS BERHIJAB? Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhka...
-
Pengertian Al-Qur’an Secara Bahasa Qara’a mempunyai arti : mengumpulkan, atau menghimpun menjadi satu Kata Qur’an n dan Qir...
-
N ah bagi kaum hawa untuk kali ini saya punya postingan yang akan bembuat kalian ter inspirasi.. aamiiiin . . . pada postingan saya ini ad...
Total Tayangan Halaman
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2014
(30)
-
▼
Desember
(30)
- Hukum Seorang Wanita Mencukur Bulu - Bulu Wajah [ ...
- Jangan Remehkan IBU Kita
- Sudah Layakkah Kita DiCintai Rasulullah SAW ?
- NUR Cahya Bagi Orang Beriman
- 10 Hikmah Yang Di Dapat Saat Kita Shalat Berjama'ah
- Siratal Mustaqim dalam Surat Al Fatihah
- Kisah Nyata Seorang Non Muslim Yang Bermimpi Menye...
- Hadis Tentang Menggunjing [Ghibah]
- Pelajaran Agama Islam Tentang Menggunjing [ Ghibah ]
- Pagar Goib Surat Yasiin ayat ke 9
- Arti dan Kegunaan dari Surat Yasiin Ayat 9
- Hukum Bagi Wanita Yang Tidak Berjilbab
- Kumpulan Hadis Tentang Berhijab
- Hadits Tentang Perbuatan Zina
- Dasar Hukum Ziarah Kubur Dalam Agama Islam
- Hadis Tentang Larangan Mencuri dan Humumannya
- Kumpulan Hadis Tentang Keutamaan Bulan Suci Ramadhan
- Video Tentang Kedatangan Nabi ISA.AS dan Imam Mahd...
- Keterkaitan Ka'bah Terhadap Makhluk Asing Penghuni...
- Video Tentang Tanda - Tanda Kemunculan Dajjal Di M...
- Video Tengang Gambaran Di Hari Kiamat
- 10 Fakta - Fakta Menarik Tentang Islam
- Pandangan Kiamat Menurut Islam
- Kisah Keluarga Yahudi Ortodoks Yang Masuk Islam
- Makam Yang Paling Disucikan Oleh Umat Islam
- Misteri Terompet Sangkakala di Ahir Zaman Dan Alam...
- Keutamaan Sholat Tahajud Bagi Kita
- Kisah Nabi Muhammad SAW Saat Membelah Bulan
- Cerita Tentang Kisah Nabi Musa.AS
- Nabi - Nabi Yang Di Beri Gelar Ulul Azmi
-
▼
Desember
(30)
0 komentar:
Posting Komentar